Monday, November 5, 2012

PKL Ditata, Direlokasi dan Diberi Kios

PKL Ditata, Direlokasi dan Diberi Kios
Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan pedagang kaki lima di seluruh wilayah Ibu Kota mulai direalisasikan. Dalam waktu dekat, 15.000 PKL akan diberikan kios yang tata kelolanya ada di bawah PD Pasar Jaya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, rencana memasukkan 15.000 PKL ke dalam pasar merupakan rencana awal yang terangkai dalam rencana merelokasi seluruh PKL di penjuru Jakarta. Selain ke dalam pasar, relokasi juga akan dilakukan ke dalam mal dan gedung-gedung perkantoran.

"Kami awali dengan 15.000 PKL direlokasi ke dalam Pasar Jaya. Nantinya akan direlokasi semua. Kalau pasar, ya, di semua Pasar Jaya," kata Basuki, Senin (11/5/2012), di Balaikota Jakarta.

Basuki mengatakan, selama enam bulan pertama para pedagang tidak dipungut biaya dalam memanfaatkan kios yang diberikan. Akan tetapi, uang sewa atau angsurannya mulai diwajibkan setelah melewati waktu enam bulan tersebut.

Mengenai pembagiannya, kios ini akan dibagikan seperti Pemerintah Provinsi DKI memberikan rumah susun sewa murah. Semuanya melalui daftar tunggu dan sistem undian. Para PKL yang tercantum dalam daftar tunggu ataupun akan mengikuti undian adalah para pedagang yang benar-benar belum memiliki kios untuk berdagang. Bila melanggar, ancamannya adalah pidana penipuan.

"Enam bulan pertama kami gratiskan, tetapi setelahnya ada biaya sewa. Pembagiannya juga secara undi, posisi kios bagus atau tidak itu tergantung hasil undian, jadi semuanya adil. Popkoknya, minggu depan harus sudah ada laporan perkembangannya," kata Basuki.

Ke depan, PKL di seluruh Jakarta yang jumlahnya mencapai ratusan ribu pedagang juga akan direlokasi ke mal dan gedung perkantoran. Alasannya adalah untuk penertiban, menyediakan lokasi layak untuk berniaga, sekaligus mengurangi risiko kemacetan.


Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kembali menegaskan tekadnya untuk menata para pedagang kaki lima. Ia berjanji agar langkah ini tidak merugikan pedagang.

Hal itu disampaikan Jokowi�sapaan akrab Joko Widodo�atas permintaan pengurus perhimpunan pedagang Pasar Senen, Jakarta Pusat, yang mendatangi Balaikota Jakarta, Senin (5/11/2012). Dalam kesempatan itu, para pedagang menyampaikan keresahan mereka tentang rencana pembongkaran kios di Pasar Senen.

Saat ini, jumlah kios di Pasar Senen mencapai sekitar 200 kios. Rata-rata mereka berjualan buku dan makanan sejak tahun 1982. Mereka khawatir akan kehilangan lapak berdagang dan mata pencaharian apabila rencana pembongkaran yang kabarnya akan dilakukan pada 15 November 2012 itu benar-benar terjadi.

Terkait hal tersebut, Jokowi mengatakan semua pedagang kaki lima (PKL) harus dirapikan dan ditata. "Ya, memang semua harus dirapikan, ditata. Saya sudah sampaikan, berjualan itu silakan, tetapi di tempat yang ditata," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Senin.

Terkait realisasi penataan PKL oleh pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jokowi mengatakan akan mengecek di lapangan terlebih dahulu. Ia memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan menggunakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja sebagai tameng untuk melakukan kekerasan terhadap pedagang.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjamin tak akan ada pembongkaran kios pedagang di Pasar Senen. Untuk itu, ia berjanji akan segera menerjunkan tim yang akan meninjau secara langsung ke Pasar Senen. "Katanya, mereka mau dibongkar karena alasan pihak terminal ingin memperbaiki pagar di terminal, makanya kita mau kirim tim buat memeriksa," kata Basuki.

Tak hanya meninjau lokasi secara langsung, Basuki juga menyampaikan jaminan bahwa seluruh kios di pasar tersebut tak akan dibongkar. Sesuai dengan janji yang sering dilontarkan semasa kampanye, kalaupun dibongkar, tentu dibarengi dengan alasan kuat dan penyiapan lokasi baru untuk berdagang.


Direktur Utama PD Pasar Jaya DJangga Lubis berjanji tak akan membebani pedagang kaki lima (PKL) yang direlokasi ke dalam pasar. Hal itu berlaku setidaknya untuk enam bulan saat PKL mulai direlokasi.

"Kita kasih kesempatan PKL untuk menempati pasar kita, ditampung sesuai dengan kemampuan dan enam bulan gratis sewa tempat," kata Djangga di gedung Balai Kota Jakarta, Senin (5/11/2012).

Pembebasan uang sewa itu, kata dia, dimaksudkan untuk merangsang kemandirian para pedagang. Sehingga dalam waktu setelah enam bulan, para pedagang mampu bertransformasi menjadi pedagang formal dan tidak lagi berjualan di pinggir-pinggir jalan.

"Harapannya, PKL bisa jualan yang dengan baik dan formal. Kita juga akan lakukan evaluasi, kalau pedagangnya belum mampu ya kita lihat lagi," terangnya.

Terkait lokasi kiosnya, Djangga mengaku memiliki 15 ribu kios yang kosong dan belum dimanfaatkan. Namun demikian, Djangga belum bersedia membeberkan di mana saja lokasi pasar yang memiliki banyak kios kosong tersebut.

"Tepatnya ada 14.875 tempat usaha yang kosong dan nanti akan kita gunakan menampung para PKL. Karena pada dasarnya pedagang di pasar ingin para PKL dapat bersaing dan masuk ke dalam," tandasnya.

No comments:

Post a Comment

Recent Post