Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta berencana memindahkan kantor-kantor dinas teknis Provinsi DKI Jakarta ke Balaikota Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Gubernur juga meminta agar ruangan kerja Wagub DKI diperkecil sebagai salah satu upaya penghematan anggaran daerah. Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam pertemuan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membahas penghematan anggaran di ruang Bappeda, Balaikota DKI Jakarta, Selasa (16/10/2012).
Dalam pertemuan itu, pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan bahwa Gubernur Joko Widodo telah memberikan instruksi kepadanya untuk melakukan penghematan anggaran daerah. Penghematan itu antara lain dilakukan dengan memaksimalkan pemanfaatan ruang di sekitar kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ahok mengatakan, ia dan Jokowi menginginkan agar kantor dinas teknis yang berada di luar Balaikota Jakarta digabungkan dengan kantor Pemprov DKI. "Beliau menginstruksikan saya untuk mengenali semua ruangan atau kompleks ini karena beliau punya keinginan kenapa dinas-dinas yang bisa pindah, tidak pindah ke sini saja," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, pemindahan kantor dinas teknis itu dilakukan karena masih banyak ruangan kosong di kantor Pemprov DKI yang seharusnya dapat dimanfaatkan. Ruang-ruang kosong ini menjadi beban Pemprov DKI karena biaya telepon, air, maupun listriknya masih tinggi. "Tugas saya adalah diminta melakukan penghematan. Jadi, kita lagi mengkaji kantor-kantor teknis yang bisa kita gabungkan ke sini, termasuk ruangan saya bisa dikecilkan, terlalu besar," katanya. Mantan Bupati Belitung Timur itu belum dapat memastikan berapa persen penghematan biaya yang dilakukan dengan cara-cara tersebut. Yang pasti, langkah itu harus segera dilakukan agar anggaran daerah tidak terbebani oleh hal-hal yang tidak perlu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berpendapat pemindahan kantor dinas ke Balaikota DKI untuk efisiensi ruang dan waktu. Ia menilai, semuanya akan lebih mudah jika berkumpul di dalam satu gedung. "Kalau bisa mah efisien banget. Bayangin kalau rapat saya tinggal naik turun lift, semuanya kumpul dalam satu gedung. Cuma masalahnya cukup enggak gedung kita ini? Hahaha," kata Basuki, di Balaikota DKI, Jakarta, Jumat, (19/10/2012).
Sementara itu, menurutnya, pemindahan kantor dinas itu ke Balaikota DKI tidak akan mengganggu kinerja pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI lainnya. "Enggak. Kita ada ukuran. Ini bukan kehendak saya. Orang kerja itu sudah ada rumusnya. Berapa luas kantornya, itu ada rumusnya. Makanya, kita minta bagian tata ruang ini mulai menghitung. Makanya saya bilang, kalau sampai kurang, terus bongkar tembok kan sayang juga uangnya. Jadi, yang direhab atau renovasi baru itu harus gunakan standar baru," papar Basuki.
Selanjutnya, ia mengambil contoh, ruang kerjanya yang cukup luas itu. Basuki menggunakan ruang kerja yang sebelumnya dipakai oleh mantan Gubernur DKI, Fauzi Bowo. Ia coba "menyulap" ruang kerjanya juga sebagai ruang rapat untuk staf pribadinya. "Coba lihat ruang kerja saya, sekarang ini saya tambahkan satu meja untuk rapat. Jadi, saya sambil kerja, staf saya bisa sambil rapat depan saya. Jadi, saya tidak ada ruang pribadi. Saya tidak ingin ada satu orang kuasai ruangan sendiri," kata Basuki.
Basuki sendiri sudah mengadakan pertemuan bersama beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membahas penghematan anggaran di ruang Bappeda, Balaikota DKI, Jakarta, Selasa, (16/10/2012) lalu. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah memberikan instruksi kepada Basuki untuk melakukan penghematan anggaran daerah dengan pemanfaatan ruangan di sekitar kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan sesuai rencananya bersama Jokowi akan menggabungkan kantor dinas DKI yang berada di luar Balaikota akan digabungkan dengan kantor Pemprov DKI dan kantor dinas yang berada di luar Kantor Pemprov DKI akan dialihfungsikan menjadi pasar terpadu Pedagang Kaki Lima (PKL). Ditemui secara terpisah, Jokowi mengatakan, wacana penyatuan kantor dinas dengan Balaikota itu merupakan langkah efisiensi agar dinas itu bisa saling terkoneksi. "Biar gampang nyambung. Nanti ruangan yang ditinggal untuk hal yang produktif, semua ruang harus produktif. Kalau nganggur ya disewain," kata Jokowi.
Rencananya, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama akan menyatukan kantor dinas Pemprov DKI Jakarta dengan Balaikota DKI. Namun menurut Jokowi, rencana tersebut masih belum diputuskan. Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, pihaknya masih berhitung masak-masak terkait rencana tersebut. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun masih berkeliling untuk mengetahui ukuran ruang-ruangan di Balaikota DKI. "Kebijakannya masih belum. Memang kemarin Pak Wagub sudah mengecek-cek dan berkeliling, tapi keputusannya belum," kata Jokowi di kantor DPD PDIP DKI, Jakarta, Minggu (21/10/2012).
Sebelumnya, Basuki menilai pemindahan kantor dinas ke Balaikota DKI untuk efektifitas ruang dan waktu. Ia menilai, semuanya akan lebih mudah jika berkumpul didalam satu gedung. "Kalau bisa mah efektif banget. Bayangin kalau rapat saya tinggal naik turun lift, semuanya kumpul dalam satu gedung. Cuma masalahnya cukup enggak gedung kita ini? Hahaha," kata Basuki pada Jumat (19/10/2012) lalu. Ia mengambil contoh ruang kerjanya yang menurutnya cukup luas. Ruangan tersebut sebelumnya digunakan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Ia 'menyulap' ruang kerjanya itu juga sebagai ruang rapat untuk staf pribadinya.
Selain itu, Basuki juga sudah mengadakan pertemuan bersama beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membahas penghematan anggaran di ruang Bappeda, Balaikota DKI, Jakarta, pada Selasa (16/10/2012) lalu. Dalam pertemuan itu, Jokowi telah memberikan instruksi kepada Basuki untuk melakukan penghematan anggaran daerah dengan pemanfaatan ruangan di sekitar kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, sesuai rencananya bersama Jokowi, akan menggabungkan kantor dinas DKI dengan Balaikota DKI. Sementara kantor dinas yang berada di luar Kantor Pemprov DKI akan dialihfungsikan menjadi pasar terpadu Pedagang Kaki Lima (PKL).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment