Sunday, October 14, 2012

Acara Pelantikan Jokowi - Ahok

Pelantikan Joko Widodo - Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta
Setelah sempat tertunda dari jadwal semula 7 Oktober 2012, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih 2012-2017, Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya dipastikan akan dilaksanakan pada Senin, 15 Oktober 2012. Pemilihan jadwal pelantikan itu dirasa memadai sebab dokumen terkait hasil pilkada dari DPRD DKI sudah diterima Mendagri. Surat ini langsung ditindaklanjuti dengan usulan pengangkatan kepada Presiden. Selain itu, Mendagri juga sudah mempersiapkan pengganti sementara gubernur DKI Jakarta. Mulai akhir masa jabatan Gubernur Fauzi Bowo, 7 Oktober 2012, DKI Jakarta akan dipimpin Pelaksana Tugas Gubernur DKI Fadjar Panjaitan. Kepastian jadwal pelantikan itu disampaikan secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Inggar Joshua kepada wartawan. Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2007-2012, Fauzi Bowo dan Prijanto juga diundang dalam acara pelantikan ini.

DPRD DKI akhirnya memastikan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Periode 2012-2017 Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama, Senin, 15 Oktober 2012. Prosesi acara pelantikan dan serah terima jabatan dijadwalkan pukul 10.00-12.55 WIB. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golongan Karya Inggard Joshua mengatakan Surat Sekretaris Negara tentang SK Presiden pada 9 Oktober telah dikeluarkan tertanggal 8 Oktober terkait pemberhentian secara hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2007-2012 Fauzi Bowo-Prijanto. Sekaligus mengangkat Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017. Berdasarkan radiogram dari Kementerian Dalam Negeri, diagendakan Rapat Paripurna Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur DKI terpilih Periode 2012-2017 pada Senin, 15 Oktober 2012, pukul 10.00-12.55 WIB.

Pada pertemuan tersebut daftar acara juga telah ditetapkan. Total anggaran yang digunakan untuk pelantikan sebesar Rp550 miliar yang akan digunakan seefektif mungkin, dengan konsep acara yang sederhana. Meskipun begitu, acara di Jakarta lebih buruk atau terbelakang dibanding daerah lainnya. Penggunaan anggaran berdasarkan asas kewajaran. Tidak menghambur-hamburkan. Keberadaan keroncong tugu sebagai bagian dari melestarikan budaya Betawi. Total undangan yang disebar sejumlah 2.000 undangan. Meski tidak akan tertampung seluruhnya di dalam ruang paripurna, DPRD telah menyiapkan tiga unit layar besar yang diletakkan di lobi dan lantai tiga gedung DPRD. Ruang paripurna hanya bisa menampung sekitar 850 orang, sementara 1.150 udangan lainnya akan menonton di luar.

Pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama, Senin (15/10/2012) ini, akan dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017. Prosesi pelantikan akan dilaksanakan di Ruang Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Provinsi DKI Jakarta Eko Hariadi mengatakan, rangkaian acara Pelantikan Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dimulai pukul 10.00 sampai 12.55 WIB. Pada Acara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Periode 2012-2017 Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama nanti terakhirnya akan memasuki ruang kerja mereka.

Berikut adalah rangkaian acara pelantikan Jokowi-Ahok:

Pukul 10.00 WIB: undangan sudah memasuki dan menempati ruang rapat paripurna.
Pukul 10.00-10.05 WIB: Mendagri, pimpinan Dewan, serta pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tiba di lobi gedung DPRD.
Pukul 10.05-10.10 WIB: tarian selamat datang.
Pukul 10.10-10.15 WIB: Mendagri, pimpinan Dewan, serta pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih memasuki Ruang Rapat Paripurna.

Pukul 10.15-10.18 WIB: pengantar acara.
Pukul 10.18 WIB-10.25 WIB: lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dinyanyikan.
Pukul 10.25-10.40 WIB: pembukaan rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi DKI Jakarta oleh Ketua DPRD.
Pukul 10.40-10.45 WIB: pembacaan Keppres oleh Sekretaris DPRD DKI.
Pukul 10.45 -10.55 WIB: pengambilan sumpah atau janji jabatan serta pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Menteri Dalam Negeri.

Pukul 10.55 -11.00 WIB: penandatanganan berita acara pengucapan sumpah atau janji jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Pukul 11.00 -11.05 WIB: kata-kata pelantikan.
Pukul 11.05 -11.15 WIB: pemasangan tanda pangkat jabatan, penyematan tanda jabatan, serta penyerahan Keputusan Presiden Republik indonesia.
Pukul 11.15 -11.20 WIB: penandatanganan naskah pakta integritas Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Pukul 11.20 -11.25 WIB: penandatanganan berita acara serah terima jabatan dilanjutkan penyerahan memori pelaksanaan tugas jabatan.
Pukul 11.25 -11.45 WIB: sambutan Mendagri RI.
Pukul 11.45 -11.50 WIB: pembacaan doa.
Pukul 11.50 -11.55 WIB: himne Gita Jaya dinyanyikan.
Pukul 11.55 -12.00 WIB: penutupan rapat paripurna istimewa DPRD DKI oleh Ketua DPRD DKI.

Pukul 12.00 -12.55 WIB: pemberian ucapan selamat.
Pukul 12.55-selesai: ramah tamah dan santap siang bersama.
Pada pukul 12.55-13.04 WIB: Gubernur Joko Widodo akan melakukan pidato di panggung rakyat yang terletak di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih.
Pukul 13.04-13.25 WIB: Gubernur Joko Widodo akan melakukan proses "palang pintu" di Balai Agung, Jalan Merdeka Selatan.
Pukul 13.25-selesai: pelantikan istri Joko Widodo, Iriana, sebagai Ketua PKK.

*) Dari Berbagai Sumber

No comments:

Post a Comment

Recent Post