pembelakejujuran.blogspot.com ~ Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dicecar hakim perihal kabar adanya duit Rp 50 miliar dari bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma (Aguan), ke pihak anggota DPR DKI. Duit itu terkait pembahasan Rapeda tentang reklamasi teluk Jakarta.
"Apakah saksi pernah mendengar Aguan menyiapkan Rp 50 miliar?" tanya hakim di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
"Saya tidak mendengar itu, Pak," jawab Ahok.
Pada paruh akhir persidangan, Ahok justru mendorong agar informasi adanya duit Rp 50 miliar ini terus didalami. Dia ingin penegak hukum mengusut kasus suap pembahasan dua Raperda ini secara tuntas.
"Termasuk Pak Hakim katanya ada uang Rp 50 m tadi. Saya enggak tahu. Ini perlu ditelusuri lebih dalam," kata Ahok.
Kabar suap ini memang kencang berembus. Sampai sekarang, anggota DPRD DKI yang menjadi terdakwa adalah Mohamad Sanusi dari Partai Gerindra.
Sumber: detik.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment